Polisi Ungkap Pembunuhan di Pinggir Jalan Desa Mendayun, Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Pelaku pembunuhan terhadap JO (41) berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, peristiwa terjadi berawal dari korban memiliki masalah dengan kakak ipar.