get app
inews
Aa Read Next : 2 Komplotan Begal Spesialis Ditangkap Polisi di Buay Madang, 1 Dintaranya Berstatus DPO

3 Orang Ditetapkan Tersangka oleh Kejari OKU Timur Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu

Selasa, 29 Agustus 2023 | 07:01 WIB
header img
3 Orang Ditetapkan Tersangka oleh Kejari OKU Timur Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu, Foto: Ades Bela Jaya

OKU TIMUR, iNewsWayKanan.id - Dugaan kasus korupsi dana hibah di Bawaslu Kabupaten OKU Timur Tetapkan tiga Tersangka dan kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur telah menetapkan dua tersangka, Kedua tersangka tersebut yakni berinisial M dan AW, Dimana (M) merupakan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP).

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut