Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana di Kejari Way Kanan dihadiri Kapolres dan Forkopimda
Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dr. Afrillianna Purba dalam sambutannya mengatakan, dasar pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.