get app
inews
Aa Read Next : Bidkum Polda Lampung Sosialisasikan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 di Way Kanan.

Akibat Pakai Sabu, Seorang Pemuda di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 19:51 WIB
header img
Akibat Pakai Sabu, Seorang Pemuda di Lampung Timur Ditangkap Polisi, Foto: ilustrasi MPI.

LAMPUNG TIMUR, iNewswaykanan.id - Seorang warga Sekampung Udik, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri, pada Sabtu (15/10/22), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AS (21) warga Brawijaya Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur. 

“Tersangka diringkus Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur di Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur, pada Jum'at (14/10/22) pukul 21.00 WIB,” ujar Kapolres.

“Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa 1 buah plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu,” tambahnya

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” tutup kapolres.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut