get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Pimpin Apel Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan, Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Tersangka Penganiayaan di Lampung Serahkan Diri Ke Polisi, Ini Tampangnya

Selasa, 09 Juli 2024 | 11:35 WIB
header img
Tersangka Penganiayaan di Lampung Serahkan Diri Ke Polisi, Ini Tampangnya, (Foto: Humas Polres Lamtim)

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Seorang tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan, di wilayah hukum Polsek Way Jepara, Lampung Timur, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU AE Siregar, pada Selasa (9/7), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah HD (55) warga Kecamatan Way Jepara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, tersangka pada 27 Juni lalu, diduga telah melakukan aksi penganiayaan terhadap NS (19) warga Kecamatan Way Jepara, dengan cara memukul bagian wajahnya.

Saat Petugas Kepolisian melakukan proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut, tersangka pada Senin (8/7) , menyerahkan diri ke Mapolsek Way Jepara.

"Saat ini tersangka tengah menjalani proses hukum, di Mapolsek Way Jepara, Lampung Timur," terangnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 352 Jo 335 KUHPidana tentang penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan.

 

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut