get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Lampung Dukung dan Apresiasi Upaya Bawaslu Cegah Politik Uang

Diduga Karena Serangan Jantung, Anggota KPPS 01 Banu Ayu OKU Timur Meninggal Dunia

Selasa, 20 Februari 2024 | 18:00 WIB
header img
Diduga Karena Serangan Jantung, Anggota KPPS 01 Banu Ayu OKU Timur Meninggal Dunia, Foto: Ades Bela Jaya

OKU TIMUR, iNewsWayKanan.id  – Meninggalnya penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) bernama Kalam (45) alamat Desa Banu Ayu kecamatan BP Pliung, OKU Timur, sebagai salah satu anggota KPPS 01 di Desanya, mengejutkan warga sekeliling dan kerabat dekatnya (20/02/2024).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Ketua KPPS 01 M Arif mengatakan bahwa pada hari Kamis tanggal 15 Februari 2024 sekira 02.00 dini hari almarhum Kalam (45) berada di lokasi TPS 01 ikut melaksanakan giat rekap penghitungan Suara di TPS, kemudian merasa tidak enak badan hingga di waktu pagi sekira 05:00 WIB Korban pulang ke rumah dengan maksud beristirahat selama beberapa hari.

Lanjut dia ketua KPPS 01, pada Hari Sabtu tanggal 17 Februari 2024 kondisi Almarhum mulai membaik dan bersama Ketua dan Anggota KPPS 01 lainnya datang ke Sekretariat PPS Desa Banu Ayu untuk mengambil Honor KPPS.

Dari keterangan narasi di atas dilanjutkan kembali, pada tanggal 19 Februari 2024 sekira pukul 19:00 Wib, Almarhum merasakan sesak di bagian dada sebelah kiri dan tidak sadarkan diri kemudian pihak keluarga membawa Korban ke Bidan Fitri di Desa Banumas dan menyatakan telah meninggal dunia sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolsek BP Peliung Iptu Wilson Hutahean memaparkan saat di konfirmasi media iNewsWaykanan.id, dari keterangan pihak keluarga (Kakak Ipar Almarhum) Ahmad Bisri, Korban meninggal dunia berdasarkan keterangan Bidan Fitri dan diperkirakan karena serangan jantung (karna Almarhum mengalami sesak pada dada bagian kiri).

"Dan sekira pukul 23:00 WIB, Jenazah Almarhum Kalam (45) masih berada di rumah duka dan rencana dimakamkan pada malam ini sekira pukul 24.00 Wib di TPU Desa Banuayu," jelas Iptu Wilson.

Dan keluarga telah menerima sebagai sebuah takdir dan tidak akan mempermasalahkan dan mengaitkan dengan pekerjaan sebagai Anggota KPPS.

"Untuk penyelenggara yang masih melaksanakan kegiatan penghitungan suara pemilu khususnya, agar tetap menjaga kesehatan dan bisa mengatur waktu istirahat untuk mensukseskan keberlangsungan kegiatan," pungkas Iptu Wilson.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut