get app
inews
Aa Text
Read Next : Sipropam Polres Way Kanan Periksa HP Pesonel saat Pam Gudang Logistik KPU, Ini Tujuannya

1 Pemuda Diamankan dan Diamuk Masa di Banjit, Kapolres Way Kanan Mediasi Para Tokoh dan Berakhir Per

Selasa, 03 Desember 2024 | 16:19 WIB
header img
1 Pemuda Diamankan dan Diamuk Masa di Banjit, Kapolres Way Kanan Mediasi Para Tokoh dan Berakhir Perdamaian, (Foto: Humas Polres Way Kanan).

WAYKANANAN, iNewsWayKanan.id - Seorang pemuda berinsial AP (19) asal Kampung Tanjung Bulan Kecamatan Kasui diamankan warga bersama polisi dari amukan massa pada Kamis (28-11-2024) sekitar pukul. 21.10 Wib lalu. Karena diduga pelaku percobaan pencurian sepeda motor listrik yang terjadi di Kampung Bali Sadhar Banjit, Way Kanan.

Pihak keluarga korban dari inisial AP bersama pemerintah daerah, para tokoh dan Kecamatan yang berkaitan dengan kejadian itu menyatakan sepakat berdamai.


 

Perdamaian di antara mereka difasilitasi oleh Polres Way Kanan dengan dihadiri Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, Kasat Intelkam, Iptu Asep Komarudin, Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto, dan Camat Banjit.

Sementara pihak Kecamatan Kasui dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Adinata, pengacara pendamping Ali Rahman, Amad Saipudin orang tua inisial AP, Subandi tokoh masyarakat, Kepala Kampung Tanjung Bulan Sabani. 

Dari pihak Kecamatan Banjit yakni anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Nyoman Karinu, Kepala Kampung Bali Sadhar Utara I Ketut Renu Astika, tokoh masyarakat Kampung Bali Utara I Wayan Lameg, Ketua Adata Dusun 5 Kampung Bali Sadhar Utara I Nengah Dangin.


 

Disampaikan langsung Kapolres AKBP Adanan Mangopang dalam keterangan pers, oleh awak media di mapolres setempat. Selasa (02-12-2024).

"Tugas kami sebagai Polisi ini melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat jadi memang sudah seharusnya Kepolisian mengutamakan proses mediasi karena saya amati permasalahan ini sudah semakin liar dan saya tidak ingin kejadian serupa terulang kembali, " ungkap Kapolres. 

Kapolres tidak membenarkan kedua belah pihak yang kemarin sempat terjadi kesalahpahaman, karena ini sudah menyangkut hukum. Karena Restoratif Justice ini terdiri dari 3 yaitu memaklumi memahami dan menerima.

"Dimana setelah Pilkada usai masyarakat harus kembali hidup rukun berdampingan satu dengan yang lainya. "Kami ingin Way Kanan aman dan kondusif," ujar Kapolres Alumni Akpol 2003.

"Alhamdulilah setelah dilakukan mediasi, kepada para pihak khususnya dari tokoh adat, masyarakat dan kebetulan beliau yang hadir ini merupakan persentatif warga Way Kanan yang duduk di DPRD Kabupaten Way Kanan, sehingga lahirlah sebuah kesepakatan dan kesepahaman, sepakat melakukan restorative justice antara kedua belah pihak, ” sambungnya.

Adanan juga mengapresiasi setinggi-tingginya penghargaan dan penghormatan kepada Wakil Ketua DPRD Kabuapten Way Kanan dan bapak Nyoman beserta seluruh warga masyarakat bahwa keyakinan saya warga Way Kanan dapat menjaga situasi keamanan yang kondusif dan sejuk khususnya saat ini dalam tahapan Pilkada di Kabupaten Way Kanan.


 

Menurut Adinata kejadian beberapa waktu lalu merupakan salah faham antara Kedua Belah Pihak. "Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Way Kanan dalam menangani kasus yang terjadi di masyarakat dan saat ini kasus telah diselesiakan secara kekeluargaan," tutupnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut