get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Way Kanan Berikan Paket Sembako Baksos Ramadhan

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas

Jum'at, 18 April 2025 | 13:13 WIB
header img
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas, (Foto: iNews.id)

"Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," ucapnya.

 

 

*Artikel ini sudah terbit di iNews.id dengan judul: Eks Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut