PESISIR BARAT, iNews.id - Narapidana narkoba Rutan Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung ditemukan tewas gantung diri dalam dalam kamar mandi. Korban pertama kali ditemukan petugas jaga, Sabtu (18/6/2022) pukul 15.49 WIB.
Identitas korban diketahui berinisial DS (35) mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Polres Lampung Barat. Dia menjadi terpidana kasus narkoba dengan vonis 12 tahun penjara dan mendiami kamar nomor 4 blok tuhuk rutan tersebut.
Karutan Hendra Ibmansyah mengatakan, kronologi kejadian bermula saat waktu mandi sore warga binaan dengan pengawasan ketat petugas. Korban diketahui masuk ke dalam kamar mandi nomor tiga dari empat toilet umum yang tersedia.
"Selang beberapa menit korban tak kunjung keluar, merasa curiga petugasnya memanggil dan menggedor pintu kamar mandi. Karena tak ada jawaban akhirnya petugas mendobrak pintu kamar mandi ternyata korban ditemukan sudah tewas dalam posisi tergantung. Saya langsung menghubungi Polsek Pesisir Tengah," kata Hendra, Sabtu (18/6/2022).
Hingga berita diturunkan, polisi masih melakukan olah TKP atas dugaan aksi bunuh diri atau ada unsur lain. Namun dugaan sementara korban depresi. Rencananya jasad korban akan dievakuasi ke rumah sakit untuk autopsi.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait