Tanggamus, InewsWaykanan.id - Perjuangan aspirasi masyarakat Pulau Tabuan untuk memekarkan diri menjadi Kecamatan khusus dari Kecamatan Induk Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung mendapatkan persetujuan dalam rapat resmi kesepakatan pemekaran Kecamatan yang digelar di Aula Kecamatan setempat, Senin (23/06/2025).
Rapat yang diprakarsai Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Cukuh Balak, dihadiri 15 Kepala Pekon dari total 20 pekon di kecamatan itu.
Dalam rapat itu diikuti Ketua Badan Himpun Pekon Se-Cukuh Balak, tokoh adat dan tokoh masyarakat, Camat Cukuh Balak, anggota DPRD Tanggamus Dapil 6 dari Fraksi PDI-P serta Panitia Pemekaran Pulau Tabuan.
Editor : A. Natalis Sapta Aji
Artikel Terkait