Mesuji, iNewsWaykanan.id - Sebanyak 57 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 245 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Kabupaten Mesuji menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Mesuji.
Acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Mesuji Tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dan PPPK Formasi Tahun 2024, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji dilaksanakan di Gedung serba guna (Gsg) Taman Kehati Desa Mekar Jaya Kecamatan Tanjung Raya. Senin (23/06/2025).
Pada kesempatan itu Bupati Mesuji Hj Elfianah mengucapkan selamat kepada CPNS dan PPPK yang sudah menerima SK Pengangkatan CPNS dan PPPK yang berasal dari Formasi Tahun Anggaran 2024.
Dia juga mengucapkan selamat datang kepada para CPNS yang berasal dari luar Kabupaten Mesuji,
"Saya ucapkan selamat datang di Kabupaten Mesuji Bumi Ragab Begawe Caram dan perlu diketahui Kabupaten Mesuji saat ini sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan di segala bidang,"jelas Elfianah.
Elfianah berharap kepada yang telah diangkat menjadi ASN Kabupaten Mesuji agar dapat mensyukuri amanah ini
dengan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional dan disiplin, baik dalam pengabdian kepada negara maupun dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Saya harap Saudara-saudara dapat bekerja sama dan menjalin komunikasi yang baik dengan sesama rekan kerja maupun tim," urainya.
Pada kesempatan yang sama Bupati Mesuji menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Terimakasih kepada BKPSDM Kabupaten Mesuji yang telah bekerja secara cermat dan profesional dalam menyelenggarakan seleksi dan pengelolaan administrasi kepegawaian," ungkapnya.
Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Mesuji Ardi Umum usai Pembagian SK mengatakan Pengangkatan CPNS Kabupaten Mesuji dari Formasi Umum dan PPPK Tahun Anggaran 2024 itu total keseluruhan yang menerima SK sebanyak 302 orang.
"Ya tadi kita sudah bagikan SK pengangkatan CPNS formasi umum 2024 sebanyak 57 dan PPPK dari formasi 2024 sebanyak 245 orang total 302 orang," jelas Ardi.
Dikatakannya Pengangkatan CPNS Kabupaten Mesuji dari Formasi Umum dan PPPK Tahun Anggaran 2024 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mesuji Nomor:
800/1342/V.03/KPTS/MSJ/2025 tanggal 28 April 2025 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Umum Tahun 2024 .
"Serta Surat Keputusan Bupati Mesuji Nomor:800/1343/V.03/KPTS/MSJ/2025 tanggal 28 April 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2024," urainya.
Dijelaskannya Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Untuk itu Sebagai aparatur negara wajib memahami dan menjadikan peraturan perundang-undangan tersebut sebagai
pedoman dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab," pungkasnya.
Editor : A. Natalis Sapta Aji
Artikel Terkait