WAY KANAN, iNews.id – Pemerintah pusat terus menggelontorkan dana guna membantu masyarakat, salah satunya Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) juga telah berjalan beberapa tahun terakhir dengan ribuan rumah tiap tahun telah berubah menjadi rumah layak huni.
Di Way Kanan Program BSPS telah disalurkan pada 889 unit rumah pada Tahun 2022, warga yang mendapatkan bantuan tersebut merasa beruntung dan berterimakasih kepada pemerintah atas program yang telah disalurkan.
"Nyak nremakasih benor jama pemerentah sai radu ngejuk bantuan sija, bantuan sija sangat bermanfaat (Saya berterimakasih sekali sama pemerintah yang sudah memberi bantuan ini, bantuan ini sangat bermanfaat, red)," ujar Hendri warga Kampung Labuhan Jaya, Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan yang mendapat bantuan Program BSPS 2022 dengan menggunakan bahasa Lampung.
Hendri juga menceritakan sejak lama ingin punya rumah layak huni namun tak kunjung terwujud, walaupun diwajibkan harus berswadaya yang cukup, ia merasa sangat senang sekaligus terharu terpilih mendapatkan bantuan ini.
Manfaat Program BSPS juga dirasakan oleh pemilik toko material, karena program ini mewajibkan material bangunan diambil dari lokasi sekitar penerima program. Rahmat merupakan salah satu toko penyedia bahan bangunan yang disalurkan ke penerima program ini sangat bersyukur, meski pencairan dana talangan terbilang lama. “Yang jelas kita bersyukur bisa turut menyukseskan program pemerintah, kita sudah melakukan pengiriman material tahap pertama senilai Rp 10 juta ke penerima bantuan yang saya tangani, sudah saya kirim semua yg tahap 1, tapi cairnya lama bener mas" keluhnya.
Saat dikonfirmasi di kediamannya Koordinator BSPS Kabupaten Way Kanan, Andri Wijaya menjelaskan bahwa BSPS adalah bantuan pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah.
"Syukur alhamdulillah tahun ini Kabupaten Way Kanan mendapatkan kuota terbanyak se-Provinsi Lampung, sebanyak 889 penerima bantuan. Besaran bantuan BSPS adalah senilai Rp 20 juta untuk tiap penerima bantuan, dana tersebut dicairkan melalui tiga tahapan sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan yang ada,” jelasnya.
Andri melanjutkan, pencairan tahap pertama senilai Rp 10 juta, dan tahap kedua senilai Rp 7,5 juta yang diberikan berupa bahan material dan akan didistribusikan oleh toko penyedia bahan bangunan yang telah ditunjuk dan ditentukan oleh kelompok penerima bantuan sesuai dengan juknis pelaksanaan BSPS.
Untuk mekanisme pencairan, Andri menjelaskan tahap pertama akan dicairkan oleh Bank penyalur apabila toko penyedia bahan bangunan telah melakukan swadaya material sejumlah Rp 10 juta dengan dibuktikan foto yang dilakukan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), begitu pula pencairan/dipindah bukuan tahap 2 dan tahap 3.
TFL diwajibkan melakukan pengambilan foto material yang telah diterima oleh penerima bantuan dilengkapi titik koordinatnya sebagai syarat pengajuan proses pencairan kepada PPK Perumahan Swadaya Provinsi Lampung. Nantinya PPK akan memberikan rekomendasi kepada pihak bank penyalur untuk melakukan pemindah bukuan dari rekening penerima bantuan ke rekening toko penyedia barang.
Khusus untuk pencairan tahap ke III dicairkan dalam bentuk uang senilai Rp 2,5 juta, uang tersebut diharapankan bisa meringankan beban masyarakat dalam pembayaran upah tukang. Dana tersebut diajukan setelah rumah dinyatakan selesai terbangun dan dihuni oleh PB dibuktikan dengan foto dengan titik koordinat juga.
Korkab BSPS juga menambahkan bahwa toko yang ditunjuk sebagai penyedia bahan bangunan serta harga yang telah ditentukan adalah hasil kesepakatan bersama antara kelompok penerima bantuan dengan toko itu sendiri, “Tugas kami hanya memfasilitasi kedua belah pihak sebagaimana tugas pokok dan fungsi sebagai fasilitator,” tukasnya.
Editor : A. Natalis Sapta Aji
Artikel Terkait