WAY KANAN, iNews.id - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melaksanakan Rapat Kordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Kamis 30 Juni 2022.
Rakor dihadiri Ketua KPU, seluruh Anggota, Partai Politik, Anggota Bawaslu Kelik Windu, Sekretaris Dukcapil Syahrul Munir, Ketua Forum Camat Way Kanan Syapari, perwakilan Polres Aipda Apriadi dan perwakilan Kodim Pelda Hambali.
Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, PDPB dilaksanakan secara rutin untuk setiap triwulan yang mengundang stake holder.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan Tahapan pemilu sesuai dengan PKPU 03 Tahun 2022, adapun beberapa tahapan antra lain; Pemutakhiran Data Pemilih & Penyusunan Daftar Pemilih 14 Okt- 14 Des 2023,Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu 29 Juli-13 Des 2023 , dan 14 Desember 2022 Penetapan Peserta Pemilu.
I Gede Klipz Darmaja, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Way Kanan mengatakan bahwa PDPB akan dilaksanakan hingga September 2022 ini, karena setelah Oktober memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024.
" Daftar pemilih yang dimutakhirkan merupakan data yang akan disinkronkan nantinya dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau DP4 "tegas beliau.
Hasil PDPB Triwulan II ditetapkan sebanyak 317.087 dengan rincian 181 pemilih baru, 19 TMS Pindah, 1.354 TMS meninggal, 2.228 TMS Ganda, 13 tidak dikenal, 1 TNI, dan 1 Polri & Ubah elemen data 2.937.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait