WAY KANAN, iNews.id - Peristiwa Pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang berisi uang 700 jutaan rupiah terjadi di sebuah warung makan atau warung jajanan di kecamatan Baradatu, Kamis 30 Juni 2022.
Diketahui bahwa Mobil dan uang tersebut dibawa oleh Bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Way Kanan Evi Susanti yang baru saja mengambil uang rutin dinas sejumlah Rp769 juta di Bank Lampung, Baradatu.
Evi Susanti Bendahara dinas P3AP2KB kabupaten Way Kanan Mengatakan Kejadian pecah kaca Terjadi Saat dirinya sedang Membeli minum di Cafe Poding yang ada di Baradatu sekitar jam 11 Siang dan setelah minum dirinya baru sadar kaca mobil sudah pecah, dan tas yang berisi uang sudah tidak ada.
Evi Menambahkan dirinya Berangkat dari kantor 5 orang untuk memgambil uang rutin atau uang kegiatan senilai Rp769 Juta, sekitar pukul 10 pagi dengan menggunakan mobil pribadi.
Saat ini peristiwa Pencurian tersebut sudah dilaporkan kepihak kepolisian setempat, dan polisi sedang melakukan penyelidikan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait