BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melantik mantan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menjadi Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan yang baru hari ini, Kamis (1/7/2022).
Posisi tersebut sebelumnya diisi oleh Budi Setiyadi, yang saat ini menjadi Staf Khusus Menteri Perhubungan, dan Plt. Dirjen Perhubungan Darat Cucu Mulyana. Budi Setiyadi sebelumnya juga berangkat dari latar belakang Kepolisian sebelum didapuk menjadi Dirjen Perhubungan Darat pada 2017 silam.
Menhub Budi Karya mengatakan bahwa pelantikan dan rotasi jabatan dilakukan dalam rangka memenuhi dinamika kebutuhan organisasi agar dapat mencapai tujuan organisasi yang efektif dan efisien.
"Saya yakin bahwa Bapak dan Ibu yang dilantik pada hari ini adalah insan perhubungan yang memiliki komitmen yang melakukan pekerjaan dengan all out, sungguh-sungguh dan memberikan arti bagi dirinya dan bagi bangsa," ujar Budi Karya.
Pejabat yang baru dilantik diharapkan bisa memenuhi target organisasi, serta mengawal keberhasilan program kerja di dalam maupun luar lingkup Kementerian Perhubungan.
"Kita memang dari kalangan birokrat, tetapi kita harus cair untuk melaksanakan tugas dengan masyarakat yang kita layani, baik itu stakeholder, pihak swasta dalam dan luar negeri," ujarnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Irjen Pol Hendro Sugiatno bukan satu-satunya yang dilantik menjadi pejabat eselon I pada hari ini.
"Bapak Irjen Pol Hendro Sugiatno bukan satu-satunya yang dilantik menjadi pejabat eselon I pada hari ini," katanya.
Selain itu, Menteri Perhubungan juga melantik Maria Kristi Endah Murni sebagai Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Keselamatan dan Konektivitas Perhubungan. Sebelumnya, Maria menjabat sebagai Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara.
Turut Hadir dalam pelantikan tersebut Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Utama, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, dan para Pejabat Pratama di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait