LAMPUNG UTARA, iNews.id - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, sejak Senin 11 Juli 2022 mulai membuka layanan kunjungan tatap muka bagi pembesuk, dimana sebelumnya pelayanan kunjungan tersebut sempat vakum kurang lebih selama 2 tahun akibat Pandemi Covid-19.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi Mukhlisin Fardi mengatakan, pihaknya telah melakukan pelayanan kunjungan tatap muka berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjenpas Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.
"Ada tiga kategori pengunjung yang diperbolehkan bertemu langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kotabumi, salah satunya adalah keluarga inti seperti orang tua, istri maupun anak, penasihat hukum atau kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa dan yang terakhir merupakan perwakilan kedutaan besar atau konsuler bagi WBP negara asing. " ujara Karutan, Selasa, (12/07/2022).
Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Sabar Anju Padang menambahkan, WBP hanya boleh dikunjungi satu kali dalam sepekan, agar seluruh warga binaan didalam mendapatkan hak yang sama dengan yang lainnya.
"Kunjungan tatap muka ini kita memakai jadwal serta diperbolehkan hanya jam kerja saja serta seluruh pengunjung telah menerima vaksin dosis ketiga, jika ada yang belum menerima vaksin lengkap wajib menunjukan hasil rapid atau swab test dengan hasil negatif atau surat keterangan dokter bahwa tidak dapat menerima vaksin, karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah," ujar dia.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Ade Candra Irawan juga menuturkan, hari ini merupakan pertama kalinya Rutan Kotabumi membuka kunjungan tatap muka, tentu begitu antusiasnya pengunjung maupun warga binaan. Kendati demikian, ia menghimbau kepada seluruh jajaran pengaman Rutan agar selalu memeriksa secara ketat baik barang bawaan atau pun pemeriksaan badan para pengunjung agar tidak kecolongan dengan barang-barang terlarang maupun dilarang.
"Dan saya tegaskan kepada seluruh warga binaan agar jangan mengecewakan kami selaku petugas, tidak bermain atau memasukan barang-barang yang dilarang maupun terlarang, jika anda mencoba maka saya akan antarkan kepihak berwajib," tegas Ade.
Salah satu pengunjung yang enggan di sebut namanya mengaku sangat senang sekali sudah dapat membesuk. "Sudah 2 tahun ini tidak bertemu dengan orangtua. Ketika saya mendapatkan informasi melalui media sosial kalau sudah boleh membesuk secara tatap muka dengan persyaratan dan saya langsung saya lengkapi persyaratan sehingga kami dapat bertemu dengan ayah kami," ujarnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait