Komplotan Pencuri Lintas Provinsi Tertangkap di Pelabuhan Bakuheni

Yogi Haria Pangga
Komplotan Pencuri Lintas Provinsi Tertangkap di Pelabuhan Bakuheni Lampung (Foto: Ags)

 LAMPUNG, iNews.id - Para pelaku yang merupakan Komplotan ini berencana kabur dan hendak menyeberang ke Pulau Jawa usai melakukan aksi akhirnya di sebuah kantor perusahaan distribusi di Bandar Lampung.

Kepala Kantor Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni AKP Ridho Rafika menyebutkan, para pencuri ini tertangkap pada Rabu (3/8/2022) lalu di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Kami berupaya untuk menghadang, dan mengungkap atas laporan di kesatuan, terdapat para pelaku pencurian yang hendak melintasi perbatasan, " Terang Ridho saat di konfirmasi. Minggu (7/8/2022).

Di sebutkan komplotan pencuri ini tergolong licin yang berasal dari Tangerang, Banten. 

Hasil pengungkapan itu sendiri kelompok ini membawa sejumlah barang bukti yang merupakan hasil curian yang dilakukan dalam sebuah perusahaan di Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung.

" Info tindak pidana itu (pencurian) kami telusuri dengan pola pengamanan ketat di pintu masuk pelabuhan," Jelas ridho.

Melalui pengawasan dan pengetatan wilayah, akhirnya anggota KSKP Bakauheni, mampu mendeteksi sebuah kendaraan yang dicurigai ditumpangi oleh kawanan perampok atau pencuri tersebut.

Para pelaku yang menggunakan kendaraan minibus bernopol B 1472 JUQ berhasil di hentikan. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti hasil pencurian mereka.

kelima pelaku ini berinisial YM (25), IL (25), AN (23), SUK (28), dan KOM (25) yang merupakan warga Tanggerang.

Ridho Rafika menyebutkan, dari dalam kendaraan yang di bawa pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berupa lima unit laptop dan 21 kantong plastik uang logam senilai Rp14,6 juta.

Dan sejumlah mata uang asing diantaranya, yaitu:

5 lembar pecahan 100 dolar Hongkong

2 lembar pecahan 1.000 dolar Hongkong

10 lembar pecahan 50 dolar Australia

2 lembar pecahan 100.000 dong Vietnam

 1 lembar pecahan 10.000 dong Vietnam.

 1 lembar pecahan 5.000

Dong Vietnam 

1 lembar pecahan 2.000 dong Vietnam

 1 lembar pecahan 1.000 dong Vietnam

6 lembar pecahan 10.000 yen Jepang

1 lembar pecahan 500 peso Filipina

2 lembar pecahan 100 peso Filipina

 1 lembar pecahan 50 peso Filipina

 1 lembar pecahan 2 dollar Singapura

 1 lembar pecahan 5.000 won Korea

 1 lembar pecahan 5 lira Turki

2 lembar pecahan 10 yuan China

1 lembar pecahan 5 yuan China

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan, bahwa para pelaku ini adalah komplotan perampok atau pencuri yang telah melakukan aksinya dikantor PT Perdana Adhi Lestari (PT PAL).

Dari lima pelaku yang ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, satu orang lainnya berinisial HA telah ditangkap di tempat berbeda.

"Dalam keterangan yang dihimpun.Para pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara memanjat pagar, lalu merusak jendela hingga akhirnya mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam," terang Dennis.

"Para pelaku ini dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam pidana selama 7 tahun penjara," Tutup Dennis.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network