Way kanan, iNews.id - Ratusan tenaga kerja sukarela (TKS) dari Dinas Kesehatan, perwakilan semua Puskesmas kecamatan di kabupaten Way Kanan, menggelar aksi damai dan Sampaikan petisi di gedung DPRD Way Kanan Selasa 16 Agustus 2022.
Dari ratusan TKS tersebut, hanya beberapa puluh perwakilan TKS kesehatan di Kabupaten Way Kanan tersebut yang diterima langsung oleh ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim, Wakil ketua DPRD Romli, Ketua Komisi 4 bidang kesehatan Sairul Sidik dan beberapa anggota DPRD di ruangan rapat utama DPRD setempat.
Adapun tuntutan dan petisi tersebut adalah:
(1).komitmen pemerintah kabupaten Way Kanan menyelesaikan pegawai non ASN yang bekerja di instansi pemerintah menjadi menjadi CASN dan PPPK serta tidak dibuka untuk umum.
(2).Meminta kejelasan status TKS Puskesmas yang tidak ada slip gaji dan tidak masuk DPA.
(3).memohon kepada pemerintah daerah kabupaten Way Kanan agar seluruh TKS mendapatkan formasi PPPK dan membantu memenuhi syarat yang menjadi kendala dalam pemberkasan PPPK.
4). Bilamana pada Desember tahun 2022 TKS, diangkat belum menjadi PNS atau PPPK, tetap diijinkan kerja difasyankes di daerah Kabupaten Way Kanan dengan SK bupati dan di mohon agar data sebagai TKS non PNS sudah di inventarisasi ke badan kepegawaian negara selambat lambatnya 30 September 2022.
Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Tenaga Kesehatan yang merupakan Tenaga Kerja Sukarela yang telah hadir di Ruang DPRD Kabupaten Way Kanan.
"DPRD sepakat dengan apa yang di ajukan oleh Tenaga Kesehatan, sudah kami upayakan agar persyaratan untuk calon P3K di permudah agar mereka yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun,"Imbuhnya.
"Yakin saja DPRD Kabupaten Way Kanan akan mengupayakan apa yang menjadi keluhan saudara semua sesuai peraturan dan UU yang ada," Tegas Nikman Karim.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Romli menyatakan terima kasih atas kedatangan Tenaga Kesehatan se-Way Kanan untuk menyampaikan keluhannya karena tidak bisa mengikuti Program Pemerintah yaitu seleksi PPPK, hal ini sangat merugikan saudara semua yang sudah mengabdikan diri selama 10 tahun lebih.
"Kita dukung penyampaian semua masyarakat yang dalam hal ini Tenaga Kesehatan Kabupaten Way Kanan, jangan sampai di takuti-takuti dalam menyampaikan aspirasinya dimuka umum, mari kita mencarikan solusi melalui lembaga masing-masing," Imbuhnya.
Perwakilan Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Gunung Labuhan Ria Novika menyampaikan Petisi Nakes Se Way Kanan sebagai TKS .
"Kami para TKS menangis ketika persyaratan sebagai CASN yaitu PPPK menyatakan bahwa ada persyaratan yang mengharuskan agar yang dapat mendaftar ini harus menyertakan slip gaji sebagai Tenaga Kontrak atau Pegawai yang digaji oleh daerah maupun pusat," ujarnya.
Selain itu mereka minta agar Pemerintah Daerah dapat memprioritaskan TKS yang telah mengabdi puluhan tahun dahulu, untuk diangkat menjadi ASN ataupun P3K.
"Waktu maraknya wabah Covid-19 beberapa waktu yang lalu, kami tenaga kesehatan lah sebagai garda terdepan dalam penanganan baik pengobatan maupun pencegahan penularan Virus Corona, " Pungkas nya.
Menanggapi Aspirasi ataupun keluhan para Tenaga Kesehatan, akhirnya melalui Ketua Komisi IV DPRD Way Kanan Sairul Sidik menyampaikan secara tegas akan memperjuangkan nasib para Tenaga Kesehatan yang dalam hal ini merupakan TKS.
"Kami perjuangkan agar bisa menjadi ASN dalam Formasi PPPK,"Tutupnya.
Editor : Yuswantoro