JAKARTA, iNews.id - PT Pos Indonesia menyatakan sudah mendapat data 1,5 juta penerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600.000. Total ada 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) BLT tersebut.
Seperti diketahui, pemerintah mulai menyalurkan BLT Rp600.000 kepada KPM, mulai Kamis (1/9/2022). BLT ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai antisipasi dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah untuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp24,17 triliun. Sebanyak Rp12,4 triliun di antaranya akan dialokasikan dalam bentuk BLT.
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal R. Djoemadi, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 1,5 juta data penerima manfaat dari total 20,6 juta KPM. BLT akan disalurkan melalui kantor pos di seluruh Indonesia.
Faizal menargetkan dalam dua minggu semua penerima manfaat BLT BBM akan menerima haknya. "Kami juga akan meningkatkan kerja sama dengan pihak luar, seperti merekrut mahasiswa dan masyarakat sebagai tenaga juru bayar," tuturnya dikutip dari keterangan resmi, Jumat (2/9/2022).
Dia menuturkan, PT Pos juga akan menggandeng pemerintah daerah, dinas sosial, aparat setempat, kepolisian dan TNI. "Agar penyaluran bisa cepat dan aman,” kata Faizal.
Di samping BLT untuk KPM, pemerintah juga akan memberikan bantuan Rp600.000 kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum sebesar Rp3,5 juta. Total anggaran yang disiapkan untuk bansos pekerja mencapai Rp9,6 triliun.
Adapun penerima bansos ini akan ditentukan berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan. “Nanti Ibu Menteri Ketenagakerjaan (Ida Fauziyah) akan segera menerbitkan petunjuk teknisnya, sehingga bisa langsung dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Selain dua jenis bansos itu, pemerintah juga akan menggelontorkan bantuan subsidi untuk sektor transportasi, seperti angkutan umum dan ojek. Total anggaran yang disapkan sebesar Rp2,17 triliun dan disalurkan melalui pemerintah daerah.
Untuk mendapatkan BLT tersebut, berikut sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi:
1. Penerima bansos adalah masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP
2. Penerima bansos bukan termasuk anggota PNS, Polri dan TNI
3. Khusus Bansos Program PKH, penerima harus masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, termasuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
4. Untuk pekerja, BLT akan diberikan bagi pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta.
Berikut adalah 3 cara untuk mendapatkan BLT senilai Rp 600.000:
1. Mengambil BLT di Kantor Pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari Kantor Pos.
2. BLT disalurkan melalui komunitas seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan
3. BLT akan diantar langsung ke rumah bagi penerima disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, terluar)
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait