JAKARTA, WaykananiNews.id - Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi untuk pertalite, solar serta pertamax resmi naik Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Penyesuaian harga baru ini diumumkan langsung pemerintah dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta.
Pemerintah memutuskan skema mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial sehingga harga BBM mengalami penyesuaian. Saat ini besaran subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp502,4 triliun di APBN 2022, yang terdiri atas subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Pemerintah kata Jokowi, telah meningkatkan hingga tiga kali lipat besaran subsidi dan kompensasi energi di APBN 2022.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun rupiah dan itu akan meningkat terus," kata Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Diketahui, harga BBM naik yakni Pertalite menjadi Rp10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter. Kemudian untuk solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Lalu untuk BBM non-subsidi, pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait