LAMPUNG UTARA, iNewsWayKanan.id - Rekaman video ibu muda menganiaya balita yang merupakan anak kandungnya viral di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi di Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
Dalam tayangan video penganiayaan yang viral, ada beberapa rekaman menampilkan sang ibu menendang, menginjak tubuh dan menampar wajah balita tersebut.
Merespons video viral tersebut, anggota Polsek Bukit Kemuning dengan cepat menangkap pelaku berinisial LPN (24).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, ibu muda tersebut diamankan karena ditengarai menganiaya anak kandung.
“Sudah ditangkap anggota Polsek Bukit Kemuning usai tersebarnya video penganiayaan tersebut,” ujar Eko Rendi, Rabu (7/9/2022).
Pengakuan pelaku, dia sengaja membuat video tersebut untuk dikirimkan kepada suaminya berinisial SN melalui pesan Facebook. Tujuannya agar sang suami memberinya nafkah.
“Video itu dikirimkan ke suaminya dengan tujuan agar diberi nafkah,” katanya.
Eko menambahkan, saat ini pelaku masih diperiksa polisi guna mengetahui motif lain di balik penganiayaan tersebut. Selain itu, polisi mendalami apakah perbuatan pelaku sudah sering kali dilakukan terhadap anak kandungnya atau tidak.
“Pelaku akan kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” ucapnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait