Ibu Kandung Ditahan Usai Aniaya Anak, DP3A Lampung Beri Pendampingan pada Tersangka

Jimi Irawan
Ibu Kandung Ditahan Usai Aniaya Anak, DP3A Lampung Beri Pendampingan pada Tersangka ( Jimi INews TV)

LAMPUNG UTARA, iNewsWayKanan.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A), Kabupaten Lampung Utara (Lampura), akan memberikan pendampingan terhadap ibu dan balita 1,5 tahun yang tengah berproses hukum pasca penganiayaan tersebut.

Kepala Dinas P3A dr. Maya Manan, mengatakan setelah mendapat kabar adanya peristiwa tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Lampung Utara untuk memberikan pendampingan terhadap orang tua dan anak balita tersebut.

Maya melanjutkan pihaknya juga telah membawa anak beserta ibunya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.

"Hasilnya, alhamdulillah anak dan ibunya, dinyatakan sehat. Untuk proses selanjutnya kita serahkan lagi ke Polres. Kita juga akan mendatangkan psikolog untuk memberikan pendampingan terhadap ibu tersebut," katanya.

 "Jika hasil pemeriksaan ternyata ada gangguan kejiwaan, maka pihaknya akan membawanya ke klinik kejiwaan di Bandarlampung itupun kalau mendapat persetujuan dari pihak Polres," Sambung Maya Manan.

 Kemudian untuk penanganan proses lainnya pihaknya meyerahkan sepenuhnya ke Polres Lampura.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network