Akibat Tersandung Kasus Narkoba, Pria Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi 

Darwis IB
Akibat Tersandung Kasus Narkoba, Pria Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi (Foto,: Polda Lampung)

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Satuan Resnarkoba, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, bersama Polsek Way Bungur membawa paksa seorang warga tanjung inten Kecamatan Purbolinggo, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Jumat (9/9/2022), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AR (47) warga Desa Tanjung Inten, Kecamatan Purbolinggo.

“AR diringkus Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur dan Polsek Way Bungur dirumahnya, pada Jum’at (9/9/2022) pukul 04.00 WIB,” ujar Kapolres.

“Dari tersangka, Polisi menyita barang bukti plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu,” tambahnya.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” tutup kapolres.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network