Hotman Paris Imbau Polisi Hukum Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Way Kanan Seberat-beratnya

Dhendi
Hotman Paris Imbau Polisi Hukum Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Way Kanan Seberat-beratnya, Foto: Dokm. Tim pengacara Hotman Paris/Putri Maya.

WAY KANAN, iNewswaykanan.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendukung kinerja Kapolres beserta jajarannya dalam mengungkap kasus Pembunuhan satu keluarga di kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Sebagaimana diketahui bahwa, peristiwa pembunuhan 5 orang sekeluarga tersebut dilakukannya oleh anak kandungnya sendiri, diduga karena harta warisan.

Lebih kejamnya lagi, si pelaku membuangnya jenasah para korban kedalam Septic tank dan kebun, jenazah yang dikubur dalam septic tank kemudian dicor memakai semen.

Pengacara Hotman Paris Hutapea melalui Tim pengacaranya Putri Maya Rumanti menuturkan, beliau sangat mengapresiasi kinerja Kapolres dan juga jajarannya, serta tentunya kinerja dari kepala kampung serta masyarakat Kampung Marga Jaya yang sudah sangat cepat mengungkap kasus Pembunuhan tersebut.

 "Meskipun kejadian sudah beberapa bulan, namun akhirnya dapat diungkap, beliau menghimbau agar aparat penegak hukum dapat memproses dan menghukum pelaku seberat beratnya," ungkap Hotman Paris sebagaimana dikatakan oleh Putri Maya dalam keterangan tertulis yang diterima iNewswaykanan.id, Selasa 11 Oktober 2022.

"karena ini sangat keji, korbannya adalah keluarga terdekat dan merupakan 1 darah," sambungnya.

Masih menurut dia, apalagi beliau prihatin terhadap anak korban dan pelaku yang tidak tau apa apa, yang akhirnya mengalami nasib mengenaskan dengan dibunuh secara keji.

"Semoga ini dapat menjadi perhatian pejabat daerah, agar kiranya dapat memberikan perhatian khusus untuk anak anak tersebut," tutupnya.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network