WAY KANAN, iNewswaykanan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar verifikasi faktual kepengurusan di Sekretariat Partai Perindo Kabupaten Way Kanan, Banjit, senin, 17 Oktober 2022.
Hadir dalam kegiatan verifikasi faktual kepengurusan tersebut yaitu, anggota Komisioner KPU Way Kanan beserta jajarannya, Ketua Bawaslu Way Kanan.
Dalam hal ini Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Way Kanan Aris Iskandar Muda menuturkan bahwa mereka jajaran pengurus sangat bersyukur atas lancarnya kegiatan verifikasi faktual tersebut.
"Alhamdulilah berjalan baik lancar penuh kehangatan," ungkap Aris Iskandar Muda.
Lebih lanjut Aris Iskandar menerangkan bahwa, Partai Perindo Way kanan sudah dinyatakan memenuhi persyaratan dan kriteria oleh KPU Way Kanan.
"Alhamdulillah DPD Partai Perindo Way kanan memenuhi syarat dan kriteria," ujar pria yang akrab disapa AIM.
Masih menurut AIM, dia mengapresiasi Kedatangan pihak KPU dan Bawaslu Way Kanan atas sikap yang ditunjukkan oleh jajaran kedua Instansi tersebut.
"Luar biasa KPU dan Bawaslu Way Kanan, akrab dan profesional," tuturnya.
AIM juga berharap agar hasil Verifikasi tersebut tidak ada kendala dan bisa lolos.
"Hasil verifikasi kita tertib dan rapih," katanya.
"Pesan saya kedepan agar mempersiapkan diri untuk verifikasi tahap kedua," tutupnya.
Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan, pasca diumumkannya hasil verifikasi administrasi oleh KPU Republik Indonesia tanggal 14 Oktober 2022 terdapat 18 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan untuk Way Kanan ada 7 partai politik dilanjutkan tahapan berikutnya yaitu verifikasi faktual.
Dijelaskan Refki Dharmawan mengatakan bahwa, pelaksanaan verifikasi faktual ini KPU Way Kanan membagi proses verifikasi ke dalam 4 tim yang didampingi Bawaslu Way Kanan.
"Dalam pelaksanaan verifikasi faktual ini KPU mengecek kesesuaian antara data kepengurusan yang terdata dalam SIPOL dengan data asli pengurus," kata Refki.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait