Diduga Terlibat Narkoba, Seorang Pemuda di Lampung Timur Dibekuk Polisi

Davi Sandra
Seorang Pemuda Ditangkap Polres Lampung Timur, Diduga Karena Terlibat Tindak Pidana Narkoba, Foto: ilustrasi iNews.id.

LAMPUNG TIMUR, iNewswaykanan.id - Seorang warga kecamatan Labuhan Maringgai, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, Selasa 18 Oktober 2022.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada selasa (18/10/22), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah MA (23) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Batanghari.

“Polisi meringkus pelaku di Desa Sumberejo Kecamatan Batanghari pada kamis (22/9/22,” ujar Kapolres.

“Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa 24 plastik klip bening berisi 240 yang diduga berisi Hexymer dan 1 strip yang berisikan 5 tablet Tramadol,” tambahnya.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur,” tutup kapolres.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network