2 Pemuda Terduga Pelaku Penjambretan Ditangkap Polres Lampung Timur

Mulya
2 Pemuda Terduga Pelaku Penjambretan Ditangkap Polres Lampung Timur, Foto: Polres Lamtim.

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Polsek Bandar Sribhawono - Polres Lampung Timur -Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus Penjambretan, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bandar Sribawono, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono IPTU Suarman, pada Kamis (24/11), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah ED (19) dan IS (25) warga Kecamatan Mataram Baru.

"Para tersangka melakukan aksinya pada Selasa (01/11/22), mereka nekat melakukan aksi penjambretan terhadap RS (39) warga Kecamatan Bandar Sribawono, dikawasan jalan raya Sutami," ujarnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan Tas yang berisi Uang Tunai 1 juta rupiah, Telepon Genggam, dan dokumen berharga.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan dan pengembangan, akhirnya berhasil mengidentifikasi para tersangka, yang sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Labuhan Ratu, terkait kasus hukum yang berbeda.

"Selain para tersangka, Petugasnya Kepolisian juga turut mengamankan Sepeda Motor merk Honda Vario warna Hitam, sebagai barang bukti," tutup Kapolres.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network