Hendak Pulang Pelajar Diadang oleh 3 Orang Ancam Pakai Pisau, 1 HP Diambil Paksa

Davi Sandra
Hendak Pulang Pelajar Diadang oleh 3 Orang Ancam Pakai Pisau, 1 HP Diambil Paksa, Foto: Polda Lampung.

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id– Polsek Gunung Pelindung Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Gunung Pelindung IPTU Marhasan mengatakan, pelaku berinisial TY (20) warga desa Jabung kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur.

“Kejadian bermula pada selasa (15/02/22) di Desa Pelindung Jaya, kecamatan Gunung Pelindung, korban HS yang berstatus pelajar, saat hendak pulang dari rumah temannya, korban dihentikan oleh 3 orang tak dikenal dan langsung meminta HP milik korban dengan menunjukkan sebilah pisau dan mengancam korban,” ujarnya.

Berdasarkan kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Gunung Pelindung, Polsek Gunung Pelindung yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya pada Senin (02/01/23), Team tekab 308 presisi polsek gunung pelindung berhasil menangkap salah satu diduga pelaku beserta barang bukti.

“Tersangka beserta barang bukti untuk saat ini diamankan di Polsek Gunung Pelindung, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network