45 Orang Ditetapkan KPU Way Kanan sebagai Personel Sekretariat PPK Pemilu 2024

Elwi Ganda
45 Orang Ditetapkan KPU Way Kanan sebagai Personel Sekretariat PPK Pemilu 2024, Foto: KPU WK

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menetapkan 45 orang personel sekretariat panitia pemilihan Kecamatan Pemilu 2024 di aula KPU Way Kanan Rabu 11 Januari 2023.

Ketua KPU Way Kanan Rifki Darmawan didampingi Sekretaris Arifin mengatakan bahwa penetapan ini dilakukan sebagaimana ketentuan Peraturan KPU nomor 8 Tahun 2022 di mana Sekretariat PPK ditetapkan paling lambat 7 hari sejak PPK diambil sumpah.

Penempatan personil Sekretariat PPK merupakan fasilitas di pemerintah daerah dalam mendukung pemilihan umum 2024. Penetapan personil Sekretariat PPK dituangkan melalui Keputusan Bupati Way Kanan.

Ditambahkan Ketua KPU Way Kanan bahwa untuk Pemilu 2024 ini terdapat kelonggaran untuk jajaran staf sekretariat PPK bisa dari non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab.

"Harapannya tentu jajaran sekretariat dapat membantu dan memfasilitasi tugas-tugas yang dilaksanakan oleh PPK sehingga seluruh tahapan Pemilu 2024 terselenggara dengan lancar di semua tingkatan," tutup Ketua KPU.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network