Polisi Tangkap 2 Orang Pemuda di Tanjung Inten, Diduga Karena Edarkan Narkotika

Davi Sandra
Polisi Tangkap 2 Orang Pemuda di Tanjung Inten, Diduga Karena Edarkan Narkotika, Foto: ilustrasi MPI.

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Sat Res Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa 2 orang pemuda, karena diduga terlibat tindak pidana pengedaran obat-obatan terlarang.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri pada Kamis (18/01/23) menjelaskan tersangka berinisial AS (23) dan SM (19) warga Desa kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.

"Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan AS pada hari selasa (17/11/22) sekira pukul 14.00 WIB di Desa Tanjung Inten Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, sedangkan SM ditangkap sekira pukul 14.30 Wib di Desa Taman Cari Kecy Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur, " ujarnya

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan keduanya, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa 168 pil Hexymer milik SM dan 3 pil Hexymer milik AS.

setelah dilakukan Intograsi diakui barang tersebut milik tersangka yang tidak memiliki izin edar.

"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum," ucapnya.

"Kedua tersangka dijerat dengan pasal 197/196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network