Pemerintah kampung Negeri Sungkai Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BLT DD Tahun 2023

Aldiansyah
Pemerintah kampung Negeri Sungkai Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BLT DD Tahun 2023. Foto: Aldi

 WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Pemerintah kampung Negeri Sungkai, kecamatan Gunung Labuhan menggelar rapat husus membahas tentang kriteria warga yang berhak mendapatkan bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD).

 Hadir dapat rapat khusus tersebut PJ kepala kampung Negeri Sungkai Marlena, pendamping lokal Desa dan seluruh aparatur Kampung serta badan permusyawatan kampung Negeri Sungkai. acara ini digelar di balai Kampung setempat, Rabu (22/2/2022). 

Berdasarkan instruksi presiden no 4 tahun 2022, tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstra melalui peraturan menteri keuangan Republik Indonesia no 201/PMK/07/2022, tentang pengelolaan Dana Desa dan peraturan menteri desa no 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 terkait BLT dana desa.

 Atas dasar tersebut diatas yang sudah di atur inpres permen keuangan dan Permendes, dengan demikian pemerintah kampung Negeri Sungkai bersama badan permusyawatan kampung Negeri Sungkai, menyetujui sebanyak 21 keluarga penerima manfaat BLT dana desa untuk tahun 2023.

Marlena selaku PJ kepala kampung Negeri Sungkai meminta kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah kampung Negeri Sungkai dan badan permusyawatan kampung, agar bisa untuk bersama sama mensukseskan program pemerintah, khususnya tentang BLT DD.

"Agar bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai aturan dan kriteria yang berhak mendapatkan program tersebut," ungkapnya.

"Sehingga kedepannya nanti bisa terialisasi sukses sesuai harapan kita bersama," harap Marlena.

Editor : Efan Febrianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network