WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Polsek Blambangan Umpu mengamankan diduga satu pelaku kasus tindak pidana pencurian ringan di areal perkebunan Afdeling IV, PTPN VII Unit Usaha Tulung Buyut (Tubu) Kampung Negeri Agung Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan, Senin (27/02/2023).
Tersangka inisial ES (32) berdomisili di Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba, menyampaikan kronologis kejadian pada hari Sabtu (25/2/2023) pukul 13.30 WIB,
pada saat Asmaran (Karyawan BUMN) bersama dengan saksi-saksi melaksanakan kegiatan rutin tugas patroli di Kebun Karet, Afdeling IV Negeri Agung, bertemu dengan terlapor yang sedang mengendarai 1 (satu) unit R2 merk Honda new fit tanpa plat No. Registrasi warna merah.
Selanjutnya Asmaran dan saksi memberhentikan R2 yang dikendarai terlapor dan lalu menanyakan keperluan apa masuk kedalam areal perkebunan karet Afdeling IV milik PTPN IV Unit Tulung Buyut dan melakukan pemeriksaan apa yang telah dibawa oleh terlapor diatas kendaraannya.
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait