PESAWARAN, iNewsWaykanan.id-Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo menyampaikan apresiasi atas kinerja anggota Polsek Kedondong yang sangat responsif terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Pesawaran, mengatakan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Kedondong mengamankan satu (1) orang pelaku Curat berinisial TB (48) di kediamannya yang berada di Desa Kota Dalom, Kecamatan Way Liman, Kabupaten Pesawaran, Senin (27/03/23).
“Pelaku mencuri saat rumah sedang kosong dengan cara merusak kunci pintu samping dan mengambil 1 (satu) buah pintu besi, 2 (dua) buah bangku Plastik, 2 (dua) buah pipa besi, 5 (lima) buah lampu, 10 (sepuluh) paralon, 1 (satu) tas baju, 1 (satu) kalung mutiara, 1 (satu) lemari, piring, gelas, kursi kayu kecil, rak sepatu, dan kabel," terang Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa pencurian ini terjadi pada hari rabu (15/03/23) sekitar puku 02.00 WIB dini hari.
"Satu rumah di kuras habis dengan kerugian mencapai Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah)," lanjutnya.
barang bukti lain yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat dengan Nopol BE 4976 RM dan 1 (satu) buah kunci Pas 19.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku curat tersebut dijerat Pasal 363 KUHP.
“Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Saya mengimbau masyarakat Kab. Pesawaran agar senantiasa waspada di bulan ramadhan, tingkatkan siskamling di Desa. Sebagai Perisai Pesawaran, kami juga meningkatkan patroli di desa dan tempat rawan di wilayah hukum Polres Pesawaran," pungkas AKBP Pratomo.
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait