TULANG BAWANG, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian mobil Daihatsu Xenia di Mess PT Indo Lampung Perkasa (ILP) Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, pelaku berinisial NP (35) merupakan warga Kelurahan Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
"Pelaku melakukan pencurian mobil Daihatsu Xenia warna hitam BE 1768 PR milik korban Dedi Taufan (34) dengan modus operandi menggunakan kunci duplikat," ujar Wido, Senin (8/5/2023).
Wido menuturkan, korban dengan pelaku saling kenal dan tinggal di Mess PT ILP. Menurut Wido, sebelum melakukan pencurian ternyata pelaku sempat merental mobil tersebut selama tiga hari dengan harga Rp250 ribu per hari.
Namun, baru sehari pelaku merental mobil, korban sudah sibuk menelpon pelaku, sehingga membuat pelaku sakit hati dan merencanakan pencurian mobil tersebut.
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara membuat kunci duplikat dahulu sebelum mobil dikembalikan kepada korban," ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait