WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Hingga hari terakhir masa pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten, tepatnya 14 Mei 2023 pukul 23:59 sebanyak 513 bakal calon yang didaftarkan Partai politik ke KPU Way Kanan.
PKS 38 bacaleg, Hanura 19, PDIP 40, Nasdem 40, Golkar 40, Ummat 40, Demokrat 40, PKB 40, PAN 40, Perindo 24, Gerindra 40, PBB 40, PPP 40, PSI 27, dan Partai Gelora 7.
Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi Anggota Noprisyah Harianto
mengatakan setelah pemeriksaan berkas pengajuan KPU Way Kanan menyatakan berkas diterima dan selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi dokumen administrasi yang dimulai dari tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.
"Selanjutnya masa perbaikan berkas 26 Juni - 9 Juli, dan pengumuman DCS tanggal 19-23 Agustus 2023," ungkap Ketua KPU.
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait