Todongkan Golok lalu Rampas HP dan Motor di Sidobasuki, 1 dari 3 Orang Pelaku Curas Ditangkap Polisi

Rizki Tri Setyo
Todongkan Golok lalu Rampas HP dan Motor di Sidobasuki, 1 dari 3 Orang Pelaku Curas Ditangkap Polisi, Foto: Rizki.

PESAWARAN, iNewsWaykanan.id - Pelaku pencurian yang beraksi di halaman Masjid An-Nur di Dusun Sidobasuki Desa Bumi Agung Kecamatan, Tegineneng Kabupaten Pesawaran para Jumat (7/2/2023) lalu, akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Gabungan Polres Pesawaran dan Polsek Tegineneng.

Penangkapan pelaku pencurian ini dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Pesawaran Ipda Zainal Abidin, pada Senin (22/05/2023).

Kepolisian berhasil mengamankan 1 dari 3 pelaku berinisial AW alias J (26) merupakan warga Dusun Negara Ratu Wates Desa Negara Ratu Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Sementara itu, dan 2 pelaku lainnya dinyatakan DPO.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo yang diwakili Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin membenarkan telah menangkap 1 dari 3 pelaku tindak pidana pencurian.

Kejadian bermula pada Jumat 17 Februari 2023 sekira jam 20.30 WIB, korban NAR (26) warga Desa Poncowati Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah mengendarai sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna merah hitam Nopol BE 4760 HB dari Bandar Lampung menuju arah Lampung Tengah dengan

Korban saat itu ditemani aksi AF (16) warga Desa Yukum Jaya Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Lanjut Kasat Reskrim Polres Pesawaran setibanya di Masjid An - Nur Dusun Sidobasuki Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, korban NAR dan saksi AF menumpang berteduh dan buang air kecil di toilet masjid.

Tak lama kemudian datang 3 laki-laki yang berboncengan dengan mengendarai 1 unit sepeda motor Merk Honda Revo warna Hitam merah. Kemudkan 2 orang diantaranya menghampiri korban dan saksi.

Tiba-tiba, pelaku menodongkan senjata tajam jenis golok kepada korban dan Saksi. Setelah itu, pelaku merampas paksa 1 unit Hp merk Xiaomi dan dompet milik saksi dari dalam kantong celana.

"Melihat kunci kontak motor masih menempel di kendaraan, pelaku kemudian membawa kabur motor milik korban NAF ke arah Lampung Tengah. Karena sempat melawan pelaku, korban mengalami luka robek dibagian kepala dan punggung tangan sebelah kanan akibat terkena sabetan senjata tajam jenis golok," ujarnya.

"Pelaku curas saat ini dibawa ke Polres Pesawaran guna pengembangan lebih lanjut. Untuk barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit sepeda motor.

Atas kejadian ini korban NAF mengalami Kerugian di taksir senilai sebesar Rp3.500.000," pungkas AKP Supriyanto Husin.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network