WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Dinas Perkebunan menggelar Sosialisasi Kelembagaan Kegiatan Peremajaan kelapa sawit Pekebun tahun 2023, di Bumi Ratu, Kamis (22/06/2026).
Turut hadir dalam kegiatan yaitu Kabid Produksi Dinas Perkebunan Provinsi, Bappeda, ATR BPN, UPT BPKH Wil Lampung, Kepala Dinas Perkebunan Way Kanan Rofiki.
Dalam sambutannya Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Saipul menerangkan bahwa Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan salah satu Program Strategis Nasional sebagai upaya Pemerintah untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit, dengan menjaga luasan lahan, agar perkebunan kelapa sawit dapat dimanfaatkan secara optimal.
Sebagai langkah inplementasinya telah ditetapkan PP No. 24 Tahun 2015 tentang penghimpunan dana perkebunan dan PP. nomor 61 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 24 Tahun 2016 tentang penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Peraturan dan Perundangan tersebut menjadi landasan kebijakan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit secara terencana dan tepat sasaran.
"Kita patut bersyukur dengan adanya program peremajaan kelapa sawit ini dapat membantu petani mengelola kembali kebunnya sehingga kedepan dapat mensejahterakan petani sawit dan masyarakat umumnya, apalagi pada saat sekarang harga per kilogram mencapai Rp1.500," ungkap Sekda Saipul.
"Seperti kita ketahui bahwa Kabupaten Way Kanan memiliki tiga perusahaan besar yang bermitra dengan petani pekebun kelapa sawit yaitu PT. PLP (Palm Lampung Persada), PT SAWITINDO, dan PT. BMM (Bumi Madu Mandiri)," ujarnya.
Lebih lanjut Sekdakab menuturkan, tentunya peran ketiga Perusahaan tersebut sangat signifikan dalam menampung hasil panen sawit serta pembinaan pembinaan bersama Dinas Perkebunan dan Dinas dinas terkait.
Untuk mengikuti program PSR ini kelompok tani, gapoktan, atau Koperasi sebagai pengusul harus memenuhi syarat teknis yang telah ditentukan dan terverifikasi di dirjen Perkebunan dan (BPDPKS) Badan Pengelola Dana Peremajaan Kelapa Sawit.
Untuk mendapatkan rekomendasi teknis dari BPDPKS membutuhkan proses administrasi yang panjang sehingga waktu yang dibutuhkan untuk sampai penanaman mencapai satu tahun lebih.
Adanya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada para Kelembagaan petani pekebun dan Kelembagaan Penyuluh Pertanian Lapangan.
Pemerintah sendiri juga saat ini semakin gencar untuk mendorong praktek perkebunan khususnya kelapa sawit yang lebih baik untuk menangkal isi-isu deforestry yang ramai dibicarakan di luar negeri, dan dapat dibuktikan secara otentik bahwa tidak merusak kawasan hutan dan mampu ditelusuri, dengan peluncuran ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) maupun RSPO (Roundtable Sustainable Palm Oil) mempunyai tujuan yang sama salah satunya mendorong praktek budidaya kelapa sawit yang lebih baik.
Bertitik tolak dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan periode 2021-2026 mempunyai Visi Way Kanan Unggul dan Sejahtera dimana makna Unggul adalah suatu keadaan dimana program yang dijalankan pemerintah daerah memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat serta memiliki nilai lebih dari daerah lain, sedangkan makna Sejahtera: adalah kondisi dinamis dimana kebutuhan fisik, psichis dan sosial masyarakat semakin terpenuhi.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk memperkuat petani rakyat kelapa sawit dalam meningkatkan produksi kelapa sawit yang berkelanjutan melalui penerapan dan pelaksanaan Praktek Pertanian yang Baik (Good Agriculture Practices - GAP), yang mana dengan program ini diharapkan akan terjadi peningkatan produktivitas dan lingkungan yang berkelanjutan, penguatan kapasitas organisasi dan tujuan akhir dalam program ini adalah mendapatkan Sertifikasi RSPO (Roundtable Sustainable Palm Oil) untuk kelompok petani di daerah Kabupaten Way Kanan.
"kita mengadakan Sosialisasi Kelembagaan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun yang pada akhirnya akan meningkatkan produksi kelapa sawit yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan petani dan devisa negara pada umumnya," pungkasnya.
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait