Anak Tukang Ojek Jadi Polisi di Bandarlampung Viral, Kapolda Lampung Beri Ucapan Selamat

Andi Siskarya
Anak Tukang Ojek Jadi Polisi di Bandarlampung Viral, Kapolda Lampung Beri Ucapan Selamat, Foto: Bidhumas Polda Lampung.

LAMPUNG SELATAN, iNewsWayKanan.id - Kapolda Lampung Irjen pol Helmy santika, melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadila Astutik, memberikan Ucapan Selamat bagi Calon Bintara Polri Adz Rizqy yang dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan Bintara Polri TA. 2023/2024, Jumat (21/07/23).


Kapolda Lampung Beri Ucapan Selamat untuk anak Tukang Ojek masuk Polisi yang viral.

 

 

Umi, menjelaskan viral nya pemberitaan dari Media Online tentang Anak Tukang Ojol atas nama Adz Rizqy diterima menjadi Calon Bintara Polri yang pendaftaran di Polda Lampung dan tentunya membuat orang tuanya merasa terharu dan bangga karena orang tuanya berprofesi tukang ojek online.

Umi, mengatakan dari keberhasilan Adz Rizqy diterima menjadi Calon Bintara Polri, Kapolda Lampung memberikan ucapan selamat dan ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat yang ingin anaknya mau menjadi Anggota Polri dapat ikut mendaftar dan tidak di pungut biaya.

"Silahkan mempersiapkan putra dan putrinya, belajar dan berlatih mandiri, agar nantinya siap mengikuti setiap tahapan seleksi. Kapolda juga menitipkan pesan, jangan percaya kepada orang yang menjanjikan dapat masuk polisi, apalagi sampai meminta imbalan," ujarnya.

Sebelumnya , Polda Lampung menggelar sidang kelulusan akhir penerimaan terpadu Bintara Polri 2023 yang berlangsung di Gedung Serba Guna Universitas Lampung (Unila).

"Sidang kelulusan akhir penerimaan terpadu Bintara Polri 2023, meluluskan sebanyak 513 calon siswa Bintara Polri," pungkasnya.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network