Soal Pemeriksaan KPK, Ini Kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Ira Widyanti
Soal Pemeriksaan KPK, Ini Kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Foto: Ira Widyawati

BANDARLAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi angkat bicara soal dirinya yang disebut diperiksa KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023) lalu.

Arinal menegaskan, dia bukan diperiksa, melainkan diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dianggap memiliki transaksi janggal.

"Setelah yang disampaikan oleh Bima (Tiktokers Awbimax) soal infrastruktur rusak, (diklarifikasi) lebih cenderung kepada kepentingan yang bersifat kepentingan pribadi," ujar Arinal di Mahan Agung, Selasa (5/9/2023).

Selanjutnya Arinal meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya informasi yang belum jelas kebenarannya.

Orang nomor satu di Provinsi Lampung itu menjelaskan, sebelum menjadi PNS, dia adalah seorang pengusaha yang memiliki banyak warisan dari keluarga.

Selain itu, Arinal menyebut, karirnya di PNS juga sampai ke tingkat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung sejak 2014-2016.

Arinal melanjutkan, LHKPN yang dipertanyakan oleh KPK adalah tahun 2021 dan 2022. Menurut Arinal, dia diminta untuk melengkapi data pendukung.

"LHKPN ini yang membuat adalah anak saya, karena saya sibuk. Ternyata menjadi temuan yang tidak ada penjelasan. Saya punya lahan waris di kampung begitu luas, dikerjasamakan dengan pengusaha, saya punya keluarga, saya anak tokoh, lima kebuayan di Way Kanan itu termasuk bapak saya," ungkap Arinal.

"Karena saya menjadi tokoh, keluarga saya menerima pendapatan itu dan saya memberikan distribusi dengan hal-hal yang normal. Karena itu tidak dilaporkan sehingga saya dipanggil," tambah dia.

Setelah itu, Arinal diminta memperbaiki LHKPN dan disampaikan kembali ke KPK dalam waktu dekat.

"Saya diminta untuk memperbaiki, KPK bukan memeriksa, hanya klarifikasi LHKPN, Iki dari mana, saya akan perbaiki dan akan saya sampaikan Minggu ini, dan diperbolehkan. Ini seperti yang dilakukan oleh Reihana dan Ibu Wagub," pungkasnya.

Diketahui, LHKPN Arinal yang dilaporkan pada 28 Maret 2023 senilai Rp23.243.777.572 (Rp 23,2 miliar). Terdiri dari tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp7.533.195.000 (Rp 7,5 miliar). 

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Bandarlampung, Bogor, Lampung Selatan hingga Sleman, Yogyakarta. 

Arinal juga melaporkan kepemilikan tiga mobil senilai Rp494.627.000. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya bernilai Rp320.186.200.

Ketua Golkar Lampung itu memiliki kas dan setara kas senilai Rp 14.910.660.708 (Rp 14,9 miliar). Arinal juga melaporkan adanya hutang sebesar Rp14.891.336.

Sementara, Pada 22 Maret 2022, Arinal melaporkan memiliki harta senilai Rp22,6 miliar.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network