OKU TIMUR, iNewsWayKanan.id - Kapolsek Madang Suku 1 (satu) melakukan kegiatan Jum'at Curhat di Masjid Darul Falah, Dusun Bunga Jaya, Desa Rasuan, kecamatan Madang Suku 1 (satu).
Kegiatan hari ini selain dihadiri AKP Hisanul Baroyah Syahputra, turut hadir kepala Desa Rasuan Agus Sailan beserta perangkatnya, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ja'maah sholat Ju'mat (08/09/2023).
Pada kesempatan hari ini perpanjangan lisan perintah langsung kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo didampingi Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Madang Suku 1 (satu) mengimbau masyarakat terkait larangan orgen tunggal memutar musik remix, DJ,House music, pembakaran hutan kebun serta lahan, melanggar lalu lintas yang dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri atau orang lain, jelas ada ancaman pidananya.
"Jadi mari kita taati prosedur hukum yang berlaku dan jangan menyalahi aturan yang berlaku," ucapnya.
"Jauhi kegiatan yang berdampak negatif dan bilamana masyarakat melihat, mendengar aktifitas yang di sebutkan diatas, jangan segan untuk melapor ke anggota kami," tambahnya.
"Demi menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek MDS 1 (satu) perlu sinergi dari semua unsur di Desa Rasuan ini, dan saya berharap kerjasama bisa terjalin untuk menciptakan wilayah yang aman, nyaman dan dan kondusif," tutup Kapolsek.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait