Diduga Edarkan Sabu, Seorang Penjaga Gudang di  Pringsewu Ditangkap Polisi 

Rizki Tri Setyo
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Penjaga Gudang di Pringsewu Ditangkap Polisi, Foto: Rizki Tri Setyo

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id- Seorang penjaga Gudang KPU di Pringsewu, harus berurusan dengan Satnarkoba Polres Pringsewu dan juga diamankan , karena terdapat mengedarkan sabu di jalan Olahraga, Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Lampung pada Minggu sore (5/11/2023).

Pelaku berinisial DW (24), warga Desa Sidodadi Kecamatan Wayima Kabupaten Pesawaran di bekuk polisi saat menunggu calon pembeli di pinggir jalan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita dua paket sabu siap edar, Handphone dan sepeda motor.

Kasat Narkoba, Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya menjelaskan, penangkapan pelaku berawal saat tim opsnal Satnarkoba Polres Pringsewu yang sedang melakukan penyelidikan peredaran sabu kemudian melihat gelagat mencurigakan dari salah seorang pemuda yang sedang berhenti di pinggir jalan. 

Saat didekati, pemuda tersebut terlihat panik dan menambah kecurigaan polisi. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan 2 paket narkotika jenis sabu siap edar yang disembunyikan didalam bungkus rokok.

"Saat kami tangkap, tersangka DW ini mengaku sedang menunggu calon pembeli," ujar Kasat Narkoba Melalui keterangan resminya pada Senin (6/11/2023).

Kasat menambahkan, dihadapan Polisi tersangka yang baru tiga hari diterima bekerja sebagai penjaga Gudang KPU kabupaten Pesawaran ini mengaku baru sebulan ini menjalani profesi pengedar sabu

Menurut tersangka, dirinya nekat berjualan sabu karena butuh tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka di jerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network