Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Panaragan

Darwis IB
Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Panaragan, Foto: ilustrasi MPI

TULANG BAWANG BARAT, iNewsWayKanan.id - Team Tekab 308 Presisi Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki terkait dengan tindak pidana (pencurian kendaraan bermotor) Curanmor di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Rabu (08/11/2023) Pukul 09.30 WIB.

Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari korban bahwasanya pelaku pencurian Sepeda motor Roda dua merk Honda Supra X Sedang berada di Rumahnya.

Selanjutnya setelah mendapatkan informasi tersebut tim langsung mendatangi tempat kediaman Pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian Sepeda motor Roda dua Merk Supra X atas nama Muhtar.

Kemudian Tim langsung melakukan Introgasi Awal dan dirinya telah mengakui bahwa benar yang melakukan pencurian 1 (satu) unit Sepeda motor honda Supra X dengan Nopol : BE 7172 Q tersebut adalah dirinya, Selanjutnya Pelaku dan barang bukti tersebut telah dibawa dan diamankan ke Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan melalui Kasat Reskrim AKP Dailami mengatakan dari penangkapan tersangka yang berinisial MAT (38) di dapati 1 (satu) Unit Sepeda motor merk Honda Supra X Warna Hitam.

Nomor Polisi : BE 7172 Q, Nomor Rangka : MH1JB9110AK968836 dan Nosin ; JB91E1964530.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network