LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Polda Lampung angkat bicara ihwal viral video aksi Candra Friyandy Harianja yang bentangkan banner yang ditujukan untuk Kapolri atas kasus pembunuhan ayahnya saat acara wisuda di Universitas Negeri Malang. Polda menyatakan tidak ada pelaku lain selain S yang telah tertangkap.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dalam kasus pembunuhan korban Pembadin Harianja (61) telah mengamankan satu pelaku berinisial S.
"Kami Polda Lampung telah bekerja semaksimal mungkin dalam mengungkap kasus tersebut. Satu pelaku berinisial S warga Kabupaten Musi Waras, Sumatera Selatan telah ditangkap," kata dia, Sabtu (18/11/2023).
Umi menegaskan, dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang dan jajarannya memang hanya terdapat satu pelaku berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi.
"Jadi dalam proses penyelidikan ini, memang pelaku ini tunggal yakni S. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tidak ada pelaku-pelaku lainnya," tuturnya.
Saat ini, lanjut dia, penyidik dari Satreskrim Polres Tulang Bawang tengah melengkapi berkas untuk diserahkan ke kejaksaan.
"Penyidik tengah melengkapi mindik (berkas) nya untuk P21 ke Kejaksaan," tandasnya.
Sebelumnya, Seorang pria membuat aksi pada acara wisudanya di Universitas Negeri Malang dengan membentangkan spanduk bertuliskan memohon kepada Kapolri untuk mengungkap kasus kematian ayahnya yang tengah diselidiki oleh Polres Tulang Bawang. Video yang direkam pada Sabtu (11/11/2023) ini pun viral dan beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat awalnya proses pelaksanaan wisuda berlangsung biasa saja. Kemudian ketika sampai pada waktu pria tersebut mendapat ijazah, dia kemudian membentangkan spanduk bertuliskan pesan yang ditujukan untuk Kapolri.
'Pak Kapolri Tolong Saya!! Tangkap Semua Pelaku Pembunuhan Bapak Saya Almarhum Pembadin Harianja.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait