WAY KANAN, iNewsWayKanan.id -Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan menerima Sertifikat Izin Operasional Klinik Pratama dan Sertifikat Laik Hygiene yang diserahkan oleh Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya di Kantor Bupati Way Kanan, Kamis(23/11/2023).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Syarpani didampingi Pejabat Struktural menerima langsung sertifikat Izin Operasional Klinik Pratama dan sertifikat Laik Hygiene yang telah dikeluarkan oleh Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PMPTSP).
Seusai kegiatan, Syarpani menyampaikan bahwa ini bukti keseriusan Lapas Way Kanan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait