PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id - Aparat gabungan Polres Pringsewu bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu menggelar penertiban kendaraan tonase yang melintas di jalan alternatif kelas lll C Pekon Waya Krui, kecamatan Banyumas, Senin (08/01/2024).
Penertiban yang digelar ini salah satunya bertujuan memantau tonase muatan truk, kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan.
Dilokasi nampak sejumlah truck pasir bermuatan melebihi tonase terciduk dan dilakukan penindakan berupa sanksi tilang.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait