Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curas, 1 Pelaku Berhasil Dibekuk dan 3 Lainnya DPO

Rizki Tri Setyo
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curas, 1 Pelaku Berhasil Dibekuk dan 3 Lainnya DPO, Foto: ilustrasi

PESAWARAN, iNewsWaykanan.id - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Senin 10 Oktober 2022 lalu, yang terjadi di Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Diketahui, pelaku yang berhasil ditangkap oleh Polres Pesawaran bersama Polsek Gedong Tataan yaitu berinisial Jn pada Minggu (07/01/2024), pukul 17.00 WIB. di Desa Halangan Ratu, sedangkan tiga orang lainnya masih dalam pengejaran alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), diantaranya Ed, Ag dan Og.

Kapolres Pesawaran, Akbp Maya Heny Hitijahubessy, diwakili Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Mulyadi Yakub membenarkan perihal penangkapan tersebut.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network