Polisi Tangkap dan Sita Akun TikTok hingga HP Milik Pelaku yang Diduga Ancam Tembak Anies di Jember

Tim iNews.id
Polisi Tangkap dan Sita Akun TikTok hingga HP Milik Pelaku yang Diduga Ancam Tembak Anies di Jember, Foto: inews.id

JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Pemuda berinisial AWK (23) ditangkap Polisi di Jember, Jawa Timur. AWK diduga melakukan pengancaman berupa penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.

Diketahui bahwa, saat penangkapan, polisi tidak menemukan senjata api di tangan AWK. Polisi hanya mengamankan handphone dan akun TikTok yang diduga digunakan AWK untuk menebarkan ancaman tersebut.

“Hanya kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran, yaitu alat-alat yang dipakai si handphone atau pun yang lainnya,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, Sabtu (13/1/2024). 

AWK menebarkan ancaman tersebut melalui akun TikTok @calonistri71600. Berdasarkan pemeriksaan awal, AWK mengakui perbuatannya.

Sandi menegaskan polisi masih terus mendalami motif dari pengancaman yang dilakukan oleh AWK tersebut.

“Saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya, kemudian hal lainnya yang bisa kita informasikan berikutnya,” kata Sandi.

AWK dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 45A ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

 

(Artikel ini sudah terbit di inews.id dengan judul: Pelaku Ancam Tembak Anies Ditangkap di Jember, Polisi Sita Akun TikTok hingga HP)

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network