TULANG BAWANG BARAT, iNewsWaykanan.id - Kembali Polisi berhasil mengamankan Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Jalan lintas Rawa Jitu Kecamatan Penawar tama, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang diduga terlibat peredaran narkoba.
Pasutri tersebut, Sunarto (47) bersama istrinya, Tanita (38) yang merupakan Warga Kampung Sidoharjo Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang, diringkus di Jalan lintas Rawa Jitu Kecamatan Penawar tama, Kabupaten Tulang Bawang , yang diduga terlibat peredaran narkoba, Rabu (07/02/2024), sekira pukul 17.00 WIB. Dari tangan Pasutri ini, time mengamankan 14 paket sabu-sabu siap edar, dengan berat kotor, 2,22 gram dan Uang Tunai dengan Total Rp3.600.000 (tiga juta enam ratus ribu rupiah).
Penangkapan Pasutri tersebut merupakan Hasil pengembangan dari kasus tertangkapnya 2 orang pemuda yang bernama Andre (21) dan Mualim (27), keduanya merupakan warga Tiyuh Balam Jaya Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat pada hari Rabu (07/02/2024) sekira pukul 13.45 WIB, yang ditangkap di Jalan poros Tiyuh Mercubuana Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,66 Gram.
Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, melalui Kasat Narkoba AKP Yopi Hariyadi, Kamis (08/02/2024) menjelaskan, jika 1 paket sabu seberat 0,66 gram milik Andre (21) dan Mualim (27) yang didapat dengan cara membeli kepada Pasutri Sunarto (47) bersama istrinya, Tanita (38) tersebut.
Dijelaskannya, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap Andre dan Mualimin setelah diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Rabu, (07/02/2024), pukul 13.45 WIB, di Jalan poros Tiyuh Mercubuana Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat mereka mengaku jika mendapatkan sabu tersebut dari kenalannya, Pasutri Warga Kampung Sidoharjo Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang, Pasutri tersebut sebagai pemasok narkoba jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, AKP Yopi Hariyadi, bersama personel Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, langsung bergerak memburu bandar sabu tersebut. Rabu, (07/02/2024) sore, pukul 17.45 WIB. Kasat dan anggota Satres menemukan orang yang dicari sedang mengendarai mobil toyota kijang kapsul warna biru di Jalan lintas Rawa Jitu Kecamatan Penawar tama Kabupaten Tulang Bawang, saat diamankan, Pasutri itu mengakui perbuatannya.
“Pelaku beserta barang-barang bukti saat ini sudah kita bawa di Mapolres Tulang Bawang Barat, dan masih akan kita lakukan penyidikan guna pengembangan kasus lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba AKP Yopi.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait