WAYKANAN, iNewsWayKanan.id - Untuk mencegah tindakan kriminal, Polsek Way Tuba menggelar razia di salah satu warung di Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, Kamis (28/03/2024).
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Way Tuba AKP Ahmad Kartubi mengatakan, kami melakukan giat Operasi Cempaka Krakatau 2024 dengan sasaran penyakit masyarakat, sambungnya.
"Terutama pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, minuman keras, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya, di wilayah hukum Polsek Way Tuba,” ungkapnya.
Dalam giat tersebut, hasilnya 11 (sebelas) botol minuman keras merek Vigour tersebut disita polisi dari merazia salah satu warung milik saudari M di Kampung Way Tuba.
Selanjutnya miras yang telah diamankan tersebut dibawa ke Polsek Wau Tuba dan pemilik miras diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual miras.
"Kegiatan operasi ini merupakan salah satu upaya kami untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas, karena mengkonsumsi miras adalah salah satu pemicu orang melakukan kejahatan di masyarakat,” ujar Kapolsek.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait