Hadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan, Bupati Adipati Sampaikan Rekomendasi LKPj Kepala Daerah

Heryanto
Hadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan, Bupati Adipati Sampaikan Rekomendasi LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023, Foto: Kominfo Way Kanan

WAYKANANiNewsWayKanan.id - Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan, Bupati H. Raden Adipati Surya Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LLKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/04/2024).

Dalam sambutannya menyampaikan terkait kondisi perekonomian Kabupaten Way Kanan yang sudah mulai menggambarkan kondisi yang cukup baik, dimana pada Tahun 2022 tumbuh sebesar 4,41% kemudian naik menjadi 4,63% pada Tahun 2023. PDRB Perkapita Kabupaten Way Kanan mengalami kenaikan menjadi Rp35,58 Juta di Tahun 2023 dari Rp33,57 Juta di Tahun 2022. Peningkatan juga dialami pada sisi pembangunan SDM yang terlihat dari IPM yang meningkat menjadi 70,51 di Tahun 2023 yang masuk kategori tinggi. Tentunya hal tersebut ditopang oleh semakin baiknya angka harapan hidup, angka rata-rata lama sekolah, angka harapan lama sekolah dan angka pengeluaran perkapita yang disesuaikan.

Disampaikan pula bahwa Perubahan postur APBN Tahun Anggaran 2023 berpengaruh pada struktur APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2023. Dimana ini merupakan tantanngan kedepan untuk meningkatkan kualitas SDM dan ekonomi dengan penguatan sektor kesehatan, pemulihan ekonomi, dan perluasan program perlindungan sosial. 

“Keterbatasan anggaran juga sebagai tantangan klasik yang selalu kita hadapi. Kita sikapi dengan cara-cara professional melalui kebijakan sinergitas pendanaan Pusat, Provinsi dan Kabupaten serta memberikan tekanan pada program prioritas strategis yang dapat mengungkit sektor-sektor lain secara bersama," ujar Bupati Adipati.

Berdasarkan LKPj yang telah disampaikan dalam Paripurna DPRD Tanggal 28 Maret 2024 lalu, bahwa secara substantive LKPj Tahun Anggaran 2023 merupakan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan dalam kurun waktu satu tahun, dengan tolak ukur kinerja berdasarkan pencapaian target pelaksanaan RKPD Tahun 2023 yang merupakan penjabaran tahunan RPJMD Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026. LKPj ini berisi gambaran dari berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan, termasuk kendala dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Kami sangat menyadari bahwa dalam proses pembangunan daerah masih terdapat hal-hal yang belum dapat diselesaikan dengan baik pada Tahun lalu, maka Kami juga sampaikan bahwa Pemda akan terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sehingga akan membawa perubahan dan perbaikan yang lebih baik terhadap pembangunan daerah Kabupaten Way Kanan," jelasnya.

Bupati yang pernah menjabat Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan itu juga menyampaikan bahawa Pemkab akan menerima berbagai masukan catatan penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2023 berdasarkan LKPj yang telah dibahas bersama dengan DPRD Kabupaten Way Kanan. rekomendasi atas LKPj akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan pada tahun berjalan dan yang akan datang.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Pemimpin dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan yang telah menjali kerjasama yang baik selama ini, serta mendukung berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini sehingga dapat berjalan dengan baik, guna mewujudkan Way Kanan Unggul dan Sejahtera," tutup Bupati Adipati.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network